Sebelumnya 34, Kini Hanya 17 Bandara Internasional di Indonesia, Ini Daftarnya

Sebelumnya 34, Kini Hanya 17 Bandara Internasional di Indonesia, Ini Daftarnya

Bandara Sultan Thaha Jambi. Saat ini, tinggal 17 bandara di Indonesia yang berstatus internasional, dari sebelumnya 34.-ist/jambi-independent.co.id-

14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan

15. Bandara El Tari, Kupang, NTT

16. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku

17. Bandara Frans Kaiseipo, Biak, Papua

Dengan pengaturan ulang ini, diharapkan sektor penerbangan Indonesia dapat pulih secara bertahap dari dampak pandemi dan berkembang lebih lanjut sebagai bagian penting dari konektivitas global.

BACA JUGA:4 Zodiak Paling Rajin Olahraga, Bentuk Kesehatan Fisik dengan Disiplin

BACA JUGA:Kasus Penipuan Kepala Cabang PT SBS di Polda Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi: Sudah Naik ke Penyidikan

Langkah-langkah selanjutnya dalam pengembangan infrastruktur dan kebijakan penerbangan akan menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri penerbangan Indonesia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: