Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana
Dirreskrimum Polda Jambi sebut sudah temukan tindak pidana terkait kasus Ko Apex-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:3 Ponsel Rekomendasi Harga Rp4 Jutaan, Performa Bertenaga Cocok Main Game Besar
Nilai kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Dengan kehadiran Ko Apex di Polda Jambi, diharapkan proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: