Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana

Kasus Ko Apex, Dirreskrimum Polda Jambi Sebut Penyidik Sudah Temukan Tindak Pidana

Dirreskrimum Polda Jambi sebut sudah temukan tindak pidana terkait kasus Ko Apex-ist/jambi-independent.co.id-

Dalam pemeriksaan tersebut, Ko Apex terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna coklat hitam. 

Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengkonfirmasi bahwa Ko Apex memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jambi.

BACA JUGA:Siap Siap, Kerinci akan Terima 1050 Formasi PPPK dan CPNS di Mei 2024, Cek Formasinya di Sini

BACA JUGA:Punya Sifat Menyenangkan, Ini 6 Zodiak yang Paling Disukai Banyak Orang

"Iya benar, Ko Apex datang (ke Polda Jambi-red)," ujarnya.

Pemeriksaan Ko Apex ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan yang terjadi dalam jabatan di PT SBS. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira juga mengatakan rencana pemeriksaan tersebut.

Sejatinya, Ko Apex memang dijadwalkan untuk diperiksa. 

BACA JUGA:Bagas-Fikri Kalah dari China, Indonesia Harus Puas Jadi Runner Up Piala Thomas 2024

BACA JUGA:iPhone 15 Kini Sedang Diskon di iBox, Cek Spesifikasinya Disini

Tapi kata dia, pihak Ko Apex meminta kelomggaran waktu karena harus berangkat dari Jakarta.

"Kami harus memahami itu, mereka sudah kooperatif karena sudah mengabari," kata dia.

Sebelumnya, seorang pria berinisial A sebagai kuasa pelapor, bersama dengan pengusaha asal Banjarmasin yang menjadi korban, membuat laporan terhadap Ko Apex.

Laporan tersebut didasarkan pada tindakan Ko Apex yang diduga melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke perusahaan miliknya sendiri, yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS).

BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Oppo A78 5G di Bulan Mei 2024, Performa Masih Mempuni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: