Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK, Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Hakim Konstitusi Anwar Usman-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Wow! Mulai Rp40 Jutaan Dapat Suzuki Karimun Kotak, Mobil Mungil Super Lucu dan Irit BBM
Gibran bisa maju, dengan statusnya sebagai Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.
Gibran pun secara aklamasi disepakati Koalisi Indonesia Maju (KIM) sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto sejak Minggu 22 Oktober 2023.
Anwar juga sempat membantah kalau dirinya terlibat konflik kepentingan dalam memutus perkara ini.
Di sisi lain, pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim konstitusi yang tak setuju putusan itu mengungkap bagaimana keterlibatan Anwar mengubah sikap MK dalam waktu pendek.
BACA JUGA: 5 Zodiak Gampang Iri dengan Orang lain
BACA JUGA:Peyebab 5 Zodiak ini Sering Mendam Rasa Cinta
Padahal, dalam perkara tersebut, pemohon yang bernama Almas Tsaqibbirru, warga kelahiran tahun 2000 itu mengaku sebagai pengagum Gibran Rakabuming. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: