Jurnalis Jambi Gelar Demo, Tolak RUU Penyiaran ke Gedung DPRD Provinsi
Jurnalis Jambi saat menyampaikan aspirasinya di gedung DPRD Provinsi Jambi -Foto : ist-Jambi-independent.co.id
3. Mendesak DPR mengkaji dan merancang ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas kebebasan pers dan kepentingan masyarakat, serta tidak mengkhianati Undangundang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
4. Mendesak DPR menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.
5. DPR harus melibatkan masyarakat, organisasi jurnalis, dan Dewan Pers dalam perancangan RUU Penyiaran. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: