Korlantas Polri: Agar Satu Data, Nomor SIM Akan digantikan Dengan NIK KTP Untuk Tahun Depan

Korlantas Polri: Agar Satu Data, Nomor SIM Akan digantikan Dengan NIK KTP Untuk Tahun Depan

rencana pergantian nomor SIM dengan NIK KTP--ist/jambiindependent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Korps Lalu Lintas Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) canangkan pergantian nomor Surat Ijin Mengemudi (SIM) diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat dalam Kartu Tanda Penduduk KTP. Rencana tersebut kemungkinan besar akan berlaku untuk tahun 2025.

Rencana pergantian ini disampaikan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Wacananya tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ujar Yusri Yunus.

Yursi Yunus juga menjelaskan, bahwa rencana pergantian nomor SIM dengan NIK dalam KTP telah sesuai dengan visi Polri, yakni selaras dengan pemerintah dalam satu data.

BACA JUGA:10 Tips Memilih Power Bank untuk Ponsel Anda, Jangan Sampai Salah Membeli!

BACA JUGA:Ini Kondisi Pelajar SMP Tungkal Ulu, yang Sempat Terbawa Arus Sungai Pengabuan Tanjab Barat

“Kenapa pakai NIK. Karena kita single data, kita satu data. Jadi kalau masyarakat searching NIK, keluar semua tuh datanya. Nanti keluar KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, dan lain-lain. Dengan single data, semuanya memudahkan,” jelas Yunus, Senin 27 Mei 2024.

Yusri menambahkan, wacana nomor SIM menjadi NIK ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi duplikasi kepemilikan SIM.

“Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, atau BPJS, kartu KIS, Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” kata Yusri Yunus.

Rencana pergantian ini akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Yunus mengatakan, sosialisasi pergantian ini akan dimulai pada bulan depan.

BACA JUGA:10 Tips Membeli iPhone Bekas di Tahun 2024, Usahakan Beli yang Bergaransi Resmi

BACA JUGA:PLN Energize Perubahan Daya Pabrik Pemecah Batu di PT Lawang Agung
 
“Mulai 1 Juli 2024 sudah mulai (sosialisasi). Nanti perubahannya sesuai dengan masa aktif SIM. Ketika perpanjangan, sudah otomatis berubah,” jelas Yunus.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diolah dari berbagai sumber