SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS

SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS

SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS -Ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Untuk memperkuat program Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS) guna mendukung target penyelesaian proyek-proyek yang terkait dengan CCS/CCUS, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah melakukan identifikasi tipe alat ukur yang dapat dipergunakan guna mendukung berjalannya program CCS/CCUS.

Selanjutnya SKK Migas akan menetapkan standarisasi alat pengukuran yang akan menjadi acuan bagi KKKS yang memiliki program CCS/CCUS.

Berdasarkan kebutuhan, alat untuk mengukur  antara lain meliputi Orifice Meter, Turbine Meter, Ultrasonic Meter, dan Coriolis Meter.

Pengukuran CCS/CCUS mempunyai tantangan dalam pemilihan tipe flow meter, pengukuran kualitas CO2, dan fasilitas kalibrasi.

BACA JUGA:Mobile Legends: Build Kimmy Tersakit 2024, Penyesuaian Patch Baru

BACA JUGA:Peringati Idul Adha, PT PLN UP3 Muara Bungo Salurkan 267 Paket Daging Kurban

Dalam prosesnya, CO2 dalam program CCUS disalurkan melalui pipa atau tanker dari lokasi penangkapan CO2 ke lokasi penyimpanan CO2, dalam fase gas bertekanan tinggi atau fase cair pada temperatur kriogenik.

Jenis fase CO2 tersebut akan menentukan tipe flow meter yang cocok dipergunakan.

Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Bambang Prayoga di Jakarta (19/6)  menyampaikan bahwa dengan telah selesainya identifikasi tipe alat ukur yang digunakan sebagai standar pengukuran CO2 menjadi capaian positif dalam upaya mendorong pelaksanaan Program CCS/CCUS sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dia menyampaikan bahwa penggunaan alat pengukuran CO2 dalam fase gas sebenarnya bukan hal yang baru, karena KKKS juga sudah mulai melakukannya, semisal di KKKS Pertamina EP Field Subang sudah melakukan penjualan CO2 kepada PT Aneka Gas Industri (AGI) menggunakan Alat Ukur Orifice Meter sejak tahun 2009. 

BACA JUGA:YBM PLN UP3 Muara Bungo Salurkan Program Tebar Berkah Daging di Dusun Pulau Kerakap

BACA JUGA:8 Tips Cara Mendapatkan Pinjaman KUR yang Aman, Pastikan Jangan Ilegal!

“Berdasarkan pengalaman dan best practise yang sudah dilakukan di Pertamina EP yang juga telah mendapatkan pengakuan dari pengguna, yaitu PT AGI, maka menjadi menjadi referensi awal yang kemudian dibahas oleh SKK Migas dan KKKS yang hadir pada Raker Produksi, Metering dan Pemeliharaan Fasilitas. Selanjutnya, SKK Migas akan melanjutkan standarisasi pada alat ukur CO2 yang digunakan KKKS pada program CCS/CCUS”, terang Bambang.

Dia menambahkan bahwa terkait standarisasi alat ukur, akan melibatkan instansi terkait yaitu Direktorat Meterologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: