Nah Loh, 31 Peserta Lolos PPDB Jabar 2024 Dianulir, Ini Penyebabnya
PPDB.-ist/jambi-independent.co.id-
JAWA BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pendidikan membatalkan kelulusan 31 siswa pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 karena melanggar aturan domisili.
Keputusan ini berdampak pada 25 siswa di SMAN 3 Bandung dan 6 siswa di SMAN 5 Bandung.
Tim verifikasi lapangan menemukan bahwa 31 siswa tersebut tidak berdomisili di alamat yang sesuai dengan kartu keluarga (KK).
Hal ini melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Gubernur dan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh orang tua siswa.
BACA JUGA:Ini Peringatan KPK ke Panitia PPDB Kota Jambi
BACA JUGA:Swiss-Belhotel Jambi Sambut Liburan Sekolah dengan Berbagai Aktivitas Seru untuk Anak-Anak
Serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 tentang Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1, rapat Dewan Guru memutuskan untuk mendiskualifikasi siswa-siswa tersebut.
Kuota yang terdampak dari perubahan status ini akan dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam menegakkan aturan PPDB 2024.
Menurutnya, ini menunjukkan keseriusan mereka dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan, masih bisa kami anulir kalau terbukti ada pelanggaran, termasuk pelanggaran domisili.
BACA JUGA:Jangan Coba-coba Bermain, KPK Temukan Dugaan Pungli PPDB pada Peserta yang Tak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Simak, Ini Jadwal Pengumuman PPDB JambiTingkat SMA/SMK dan SLB dan Cara Mengeceknya
"Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin di kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 24 Juni 2024.
Setelah pembatalan kelulusan ini, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar kejadian serupa tidak terulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: