Berhasil Tekan Stunting, Pemkab Batanghari Terima Apresiasi Kategori Penurunan Stunting di 2023
Pemkab Batanghari mendapatkan apresiasi karena mampu menurunkan angka stunting -Foto : Diskominfo Batanghari-Jambi-independent.co.id
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Batanghari menerima apresiasi dari pemerintah pusat dalam kategori penurunan angka stunting.
Sebelumnya angka stunting di Kabupaten Batanghari diangka 26,3 persen menurun menjadi 10,1 persen. Apresiasi yang diterima adalah apresiasi terhadap 15 Kabupaten/Kota Kategori Penurunan Prevalensi Stunting tertinggi Tahun 2023.
Dalam rangka mengoptimalkan sinergi gerak menuju langkah Keluarga Indonesia mencegah Stunting demi mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas momentum Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-31.
Seperti yang kita ketahui bersama, peran keluarga merupakan penting dalam suatu hal yang perlu dioptimalkan dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berkarakter.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Diisukan Batal Nikah, Lettu Muhammad Fardhana Hapus Foto di Instagram
BACA JUGA:Pastikan Maju Pilkada Muaro Jambi 2024, Status Bachyuni Deliansyah Masih Jadi ASN Aktif
Saat ini satu diantaranya persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam membentuk generasi yang berkualitas adalah adanya resiko stunting.
Mengingat sangat diperlukannya intervensi pemerintah untuk menghindarkan generasi yang akan datang dari kondisi stunting.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan amanat melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Berdasarkan Perpres tersebut, BKKBN ditugaskan sebagai koordinator pelaksanan percepatan penurunan stunting di lapangan.
Peran keluarga harus dioptimalkan sebagai entitas utama dalam pencegahan stunting.
BACA JUGA:Bupati Bogor Sebut Ekonomi PKL Puncak Bakal Meningkat Jika Pindah ke Rest Area
BACA JUGA:Cek, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Babak Ketiga Zona Asia
Keluarga perlu memperhatikan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sangat penting serta menjadi priontas utama, dimulai dari 270 hari masa kehamilan hingga 730 hari setelah lahir.
Hal ini membuat peran keluarga harus selalu dioptimalkan sebagai pelopor awal dalam pencegahan stunting untuk mengoptimalkan peran keluarga, satu diantaranya dilakukan proses intervensi dalam bentuk pendampingan petugas BKKBN yang bersinergi dengan Kader PKK maupun bidan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: