Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Limbah PT Fortius di Tanjab Barat, Apa Hasilnya?
Tim Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, mengambil sampel air sungai yang tercemar limbah PT Fortius.-Ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Tak Mau Kalah, Samsung A55 5G Disebut Jadi Saingan Berat iPhone 13, Ini 7 Alasannya
Rian melanjutkan, warga menemukan kolam penampungan limbah jebol dan langsung mengalir ke sungai.
Lanjutnya, sebelumnya juga terlihat banyak ikan yang teler dan air sungai berubah menjadi warna hitam.
"Sampai siang ini, di lokasi bahwa limbah tersebut juga sudah mencemari puluhan hektar sawah milik warga Sri Agung. Air sudah mengalir ke DAM untuk mengaliri sawah di sana," ungkapnya, Rabu 19 Juni 2024.
Masih kata Rian, dirinya meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT Fortius. Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.
BACA JUGA:Tak Suka Pemimpin yang Obral Janji, Warga Selincah Kompak Dukung H Abdul Rahman
BACA JUGA:Mulai dari Rp 1 Jutaan, Ini Deretan HP Infinix Terbaru 2024
"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," ungkapnya.
"Jika perusahaan melanggar aturan sehingga terjadi pencemaran lingkungan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan warga di Batang Asam ini," tegas Rian.
Menurutnya, warga sudah mengumpulkan data akurat, foto dan video dan dokumen pendukung agar bisa dibawa ke ranah hukum.
"Kalau Pemkab Tanjab Barat tidak mampu mengatasi permasalah ini, saya akah bawa ke Provinsi Jambi. Dan persoalan ini akan saya bawa ke Gakkum Kementrian KLHK-RI, Kejagung dan Mabes Polri," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: