Buntut Pembangunan CPO di Desa Sembubuk, Dewan Panggil DPMPTSP, DLH dan Dinas PUPR Muaro Jambi
Kawasan yang rencananya akan dibangun pabrik CPO, di Desa Sembubuk, Kabupaten Muaro Jambi.-junaidi/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Tahun 2024, Karhutla di Kabupaten Tebo Capai 3 Hektar
Puja juga menjelaskan, setiap kegiatan aktivitas usaha harus di lengkapi dengan Dokumen Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang. Dan itu juga memjadi dasar untuk mengurus perizinan lainnya.
"seharusnya ijin dulu yang diurus baru dilakukan aktivitas pembangunan, jangan bangun dulu baru urus ijin," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: