Perampokan di Tanjab Barat, IRT Disekap, Pelaku Bawa Sajam

Perampokan di Tanjab Barat, IRT Disekap, Pelaku Bawa Sajam

Anggota kepolisian saat berada di lokasi perampokan.-Ist/jambi-independent -

TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Warga Kecamatan Batang Asam, Kabupaten TANJAB BARAT, heboh dengan aksi perampokan.

Kali ini, perampokan di Tanjab Barat ini menimpa Hartati,  seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 39 tahun.

Korban perampokan ini merupakan warga RT 5 Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat.

Perampokan ini terjadi pada Kamis malam 18 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Jalur Terakhir! UNJA Buka Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK 2024, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Dongkrak Kualitas Tata Kelola Sawit Rakyat di Jambi, BPDPKS dan Mutu Institute Gelar Pelatihan ISPO

Perampokan ini dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Ivan Ripa’i.

Dikatakannya, aksi perampokan itu terjadi pada Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pada saat itu korban sedang menonton televisi sendirian di rumah, tiba-tiba datang dua orang menggunakan pakaian serba hitam dengan memakai sebo atau penutup wajah.

Para perampok ini masuk dari pintu belakang dengan cara merusak pintu belakang rumah korban yang merupakan IRT itu.

BACA JUGA:Miris, Viral Video Diduga Eksploitasi Anak di Kota Jambi, Anak-anak Jadi Badut di Jalan

BACA JUGA:Kecelakaan Tabrak Lari di Rantau Ikil Kabupaten Bungo, Satu Orang Meninggal Dunia diTKP

Saat itu korban sedang menonton televisi, sedangkan suaminya sedang yasinan di rumah tetangga.

"Tiba-tiba dua orang pelaku langsung membekap korban serta menodong dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau," ujar AKP Ivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: