Rekanan di Pemkot Jambi Kebingungan, Uang Muka dan Termin Proyek Belum Cair
Ilustrasi. Rekanan di Pemkot Jambi kebingungan, karena uang muka proyek belum cair.-ist/jambi-independent.co.id-pixabay.com
"Pelan-pelan kita selesaikan, tidak ada yang tidak dibayar, karena rata-rata fisik sudah berjalan semua. Sudah ambil uang muka. Itu tetap dibayar," tuturnya.
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Jambi dan DPRD tentang Perubahan KUA-PPAS 2024, termasuk mengakomodir kebutuhan defisit anggaran, mengtakan, KUA-PPAS tahun 2024 harus dipedomani oleh semua OPD.
BACA JUGA:Kondisi SDN 96 Ujung Tanjung Kabupaten Bungo Memprihatinkan, Butuh Perhatian Pemerintah
BACA JUGA:Kadin Provinsi Jambi Gelar Musyawarah VII
"Defisit anggaran di Kota Jambi dapat kita selesaikan dengan merasionalisasikan dan mengoptimalkan anggaran dari seluruh OPD, dan tentunya anggaran yang dioptimalisasikan itu bersumber dari belanja langsung, tidak mengganggu layanan pada masyarakat. Angkanya sekitar Rp37,3 miliar," jelasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: