Kominfo Siap Bertindak: Perang Tanpa Henti Melawan Judi Online

Kominfo Siap Bertindak: Perang Tanpa Henti Melawan Judi Online

Kemenkominfo terus memerangi judi online di Indonesia.-ist/jambi-independent.co.id-Pixabay

Dalam upaya memberantas judi online, Kemenkominfo bersama Satgas telah mengadopsi tiga strategi utama.

Pertama, memanfaatkan teknologi canggih berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendeteksi situs-situs judi.

Kedua, melakukan patroli manual untuk menangkap anomali yang luput dari deteksi mesin. Terakhir, merespons aduan masyarakat dengan tindakan cepat dan tepat.

“Kami telah memblokir berbagai situs dan aplikasi judi, tetapi Kominfo tak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan, mulai dari masyarakat hingga instansi terkait,” lanjut Teguh.

BACA JUGA:Putus Sekolah, Remaja Ini Pilih Jadi Kurir Narkoba di Tanjab Timur

BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Ikut Lomba 'Semarak Merah Putih' di Balaikota

Namun, para bandar judi online tak tinggal diam. Mereka terus mencari celah untuk menghindari pemblokiran dengan metode-metode baru.

“Setiap kali satu situs diblokir, muncul metode baru yang digunakan para pelaku untuk menghindari pemblokiran,” jelasnya.

Perlawanan yang Tak Kenal Lelah: 3,8 Juta Situs Judi Online Diblokir

Selama tujuh tahun terakhir, Kemenkominfo telah memblokir 3,8 juta aplikasi judi online, dengan 2 juta di antaranya berhasil diblokir dalam satu tahun terakhir saja.

Para pelaku judi online semakin pintar dalam menutupi jejak mereka, bahkan meretas situs-situs resmi, seperti situs pemerintah dan perguruan tinggi.

BACA JUGA:Arti Nama Diah dan Leha untuk Anak Perempuan

BACA JUGA:Ketua Ormas Rajawali Sakti Tanjab Barat Himbau Masyarakat Bahaya dan Efek Karhutla

“Kami terus mempelajari modus operandi mereka dan selalu siap dengan tim yang berdedikasi untuk menangani kasus ini,” tegas Teguh.

Edukasi: Senjata Utama dalam Perang Melawan Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: