Kominfo Siap Bertindak: Perang Tanpa Henti Melawan Judi Online
Kemenkominfo terus memerangi judi online di Indonesia.-ist/jambi-independent.co.id-Pixabay
Dalam upaya memberantas judi online, Kemenkominfo bersama Satgas telah mengadopsi tiga strategi utama.
Pertama, memanfaatkan teknologi canggih berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendeteksi situs-situs judi.
Kedua, melakukan patroli manual untuk menangkap anomali yang luput dari deteksi mesin. Terakhir, merespons aduan masyarakat dengan tindakan cepat dan tepat.
“Kami telah memblokir berbagai situs dan aplikasi judi, tetapi Kominfo tak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan, mulai dari masyarakat hingga instansi terkait,” lanjut Teguh.
BACA JUGA:Putus Sekolah, Remaja Ini Pilih Jadi Kurir Narkoba di Tanjab Timur
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Ikut Lomba 'Semarak Merah Putih' di Balaikota
Namun, para bandar judi online tak tinggal diam. Mereka terus mencari celah untuk menghindari pemblokiran dengan metode-metode baru.
“Setiap kali satu situs diblokir, muncul metode baru yang digunakan para pelaku untuk menghindari pemblokiran,” jelasnya.
Perlawanan yang Tak Kenal Lelah: 3,8 Juta Situs Judi Online Diblokir
Selama tujuh tahun terakhir, Kemenkominfo telah memblokir 3,8 juta aplikasi judi online, dengan 2 juta di antaranya berhasil diblokir dalam satu tahun terakhir saja.
Para pelaku judi online semakin pintar dalam menutupi jejak mereka, bahkan meretas situs-situs resmi, seperti situs pemerintah dan perguruan tinggi.
BACA JUGA:Arti Nama Diah dan Leha untuk Anak Perempuan
BACA JUGA:Ketua Ormas Rajawali Sakti Tanjab Barat Himbau Masyarakat Bahaya dan Efek Karhutla
“Kami terus mempelajari modus operandi mereka dan selalu siap dengan tim yang berdedikasi untuk menangani kasus ini,” tegas Teguh.
Edukasi: Senjata Utama dalam Perang Melawan Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: