Optimis Kota Jambi Kembali Raih Adipura, Pemkot Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura

Optimis Kota Jambi Kembali Raih Adipura, Pemkot Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura

Pemkot Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura-Ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:M Fadhiel Arief dan Bachtiar Jalani Pemeriksaan Tes Kesehatan Sebagai Cabup dan Cawabup Batanghari

"Dari keseluruhan Instrumen penilaian berdasarkan Permen LH 76/2019 ada 20 titik pantau, yakni Perumahan/Pemukiman, Jalan, Pasar, Pertokoan, Perkantoran, Terminal Bus, Sekolah, Stasiun, Kereta Api, Pelabuhan, Bandar Udara, Rumah Sakit/Puskesmas, Perairan Terbuka, TPA, Pantai Wisata, Bank Sampah, Bank Sampah Induk, TPS3R, WTE, Hutan Kota dan Taman Kota," jelas Ardi. 

"Dari keseluruhan beberapa diantaranya tidak dimiliki kota Jambi, seperti kereta api dan pantai wisata tidak masuk dalam penilaian. Dan titik pantau ini telah dibagi penanggungjawabnya masing-masing," jelas Ardi.

Dia juga menjelaskan rencana kedatangan Tim Penilai Pusat yang akan melakukan tinjauan lapangan di beberapa titik pantau penilaian Adipura dalam wilayah Kota Jambi.

"Kita harus selalu siap karena tim penilai dari pusat dan KLHK akan melakukan peninjauan lapangan, dan berdasarkan koordinasi bersama Provinsi, terdapat pesan khusus untuk bisa memperhatikan wilayah TPS di perbatasan, karena termasuk dalam kategori penilaian," sebut Ardi.

Ardi menambahkan, sejauh ini untuk titik penilaian telah disampaikan, namun kata Ardi Tim Kerja Pemkot tidak berpegang pada apa yang sudah di usulkan saja, tim harus tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi dan diminta oleh Tim Penilai Pusat. 

"Dari yang telah pernah kita alami, Tim Penilai Pusat tidak hanya mengacu pada titik pantau yang di usulkan, tapi bisa ke titik yang lainnya. Oleh karena itu kita harus siap bagaimanapun kondisi dan waktunya. Jadi keseriusan dari semua stakeholder merupakan pegangan bagi kita agar selalu bersiap diri," tutur Ardi. 

"Adapun untuk Tim Kerja kita dalam persiapan penilaian Adipura Tahun 2024 ini melibatkan seluruh stakeholder,  mulai dari OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Kelompok Masyarakat menjadi anggota didalamnya. Jadi kolaborasi ini sangat mendukung hasilnya nanti," tambahnya. 

Untuk raihan pada tahun ini, kata Ardi,  tetap terlebih dahulu mendapatkan penghargaan Adipura biasa yang selanjutnya jika mendapatkan nilai terbaik akan diusulkan untuk mendapat Adipura Kencana. 

"Penilaian itu tetap Adipura biasa, pada posisi penilaian kita mendapatkan yang terbaik nanti, baru melalui Kementerian LHK akan di usulkan untuk mendapatkan Adipura Kencana," kata Ardi. 

"Sejauh ini untuk penilaian, kota Jambi masih layak untuk mendapatkan piala Adipura," pungkasnya. 

Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan.

Kota Jambi telah mengimplementasikan rencana aksi Pemerintah Indonesia untuk pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah. Aksi nyata itu tampak dari sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi yang telah mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill. Kota Jambi juga saat ini telah memiliki TPA terbaru yang berlokasi di Talang Gulo dengan mengaplikasikan konsep Waste to Energy atau pemanfaatan sampah menjadi energi (menggunakan teknologi Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management dengan sistem Sanitary Landfill). TPA ini merupakan bantuan Pemerintah Jerman melalui German Federal Government (KfW/Kreditanstalt für Wiederaufbau). 

Selain itu, Pemkot Jambi juga memperoleh bantuan UNESCAP untuk pembangunan Integrated Resource Recovery Center (IRRC), bertempat di Pasar Talang Banjar, yang mengolah sampah organik hasil pembuangan Pasar Talang Banjar menjadi sumber energi ramah lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: