Polda Jambi Dalami Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Provinsi Jambi Terpilih

Polda Jambi Dalami Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Provinsi Jambi Terpilih

Polda Jambi Dalami Kasus Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Provinsi Jambi Terpilih --

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDPolda Jambi dalami kasus ijazah palsu caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih.

Polda Jambi dalami kasus ijazah palsu caleg DPRD Provinsi Jambi terpilih periode 2024- 2029 asal Kabupaten Kerinci, Amrizal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dalam perkara pengaduan yang dilaporkan tersebut, penyidik masih melakukan penyelidikan. 

"Prosesnya tidak atau belum kita hentikan, kita akan terus mencari bukti- bukti dan keterangan- keterangan tambahan," ujarnya, Rabu 4 September 2024. 

BACA JUGA:Tok! Berikut Penetapan Hakim Sidang Konsinyasi Pembayaran Ganti Rugi SDN 212 Kota Jambi

BACA JUGA:Beroperasi Lebih 100 Tahun, PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT

"Saya kroscek nanti ya, saya cek informasinya," katanya. 

Dia menyebutkan bahwasannya, apabila bukti-bukti atas dugaan kasus tersebut sudah lengkap, statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Kalau sudah dianggap cukup buktinya, pasti ada pentingkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Karena sudah ditemukan dugaan tindak pidana disitu," sebutnya. 

Lebih lanjut, pada hari Rabu 4 September 2024 pemilik asli ijazah itu adalah Amrizal yang lahir di Kapujan pada 12 April 1974, dia telah hadir memenuhi panggilan Polda Jambi. 

BACA JUGA:Beruntun, Inflasi Kota Jambi di Bawah Nasional dan Provinsi

BACA JUGA:Manfaat Luar Biasa Mentimun: Segar, Rendah Kalori, Tapi Waspadai Risiko Ini!

Sementara itu, Amrizal asli menyuarakan yang dirasakannya, serta mengklarifikasi kebenaran tentang ijazah yang sangat berharga baginya. 

Sebelum memenuhi pemanggilan Polda Jambi, Amrizal asli memastikan ijazah miliknya masih dia simpan hingga kini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: