BKN Perbolehkan Meterai Tempel Syarat Tes CPNS 2024, Netizen: Sempat Kesal, Harga E-Meterai Lebih Mahal
BKN Perbolehkan Meterai Tempel Syarat Tes CPNS 2024-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tepat pada 5 September 2024 kemarin, sistem E-meterai Peruri yang sempat error berhasil dipulihkan.
Para peserta CPNS yang sempat terhambat, kini sudah bisa melakukan transaksi pembelian E-meterai yang menjadi syarat tes CPNS.
Pulihnya sistem E-meterai Peruri menjadi kabar baik bagi peserta tes CPNS, karena sebelumnya sistem E-meterai tersebut telah mengalami Error, sehingga menghambat para peserta tes CPNS.
Akan tetapi, beberapa jam setelah pulihnya sistem E-meterai Peruri, BKN mengunggah postingan di instagram resmi BKN (bkngoidofficial) yang menginfokan, syarat tes CPNS diperbolehkan menggunakan materai tempel.
BACA JUGA:Gol ke-900 Cristiano Ronaldo, Akankah CR7 Mencapai 1.000 Gol Sebelum Pensiun?
BACA JUGA:Tak Hanya Manis, Ini 10 Manfaat Buah Melon untuk Kesehatan
Pada postingan tersebut, BKN menuliskan caption yang menjelaskan alasan diperbolehkannya pemakaian materai tempel kembali.
Tak lain dan tak bukan ialah demi kelancaran para peserta tes CPNS.
"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang. ????
Jangan lupa untuk selalu cek sekali lagi sebelum submit/resume❗❗
Keterangan lengkapnya unduh di web BKN di menu regulasi.
Semangay ya kalian #SobatBKN ????????
#SatuDataASN
#ASNNetral" caption yang tertulis pada unggahan Instagram bkngoidofficial, Kamis (5/9/2024)."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: