Tim Gabungan BNN Bersama Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu Asal Thailand
BNN bersama Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Thailand.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Mahasiswa Jambi, Siapkan Dirimu untuk Beasiswa Dumisake 2025, Ini Informasi Lengkapnya
Ancaman ini tidak mengenal batas negara sehingga membutuhkan kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya.
Adanya upaya penyelundupan yang masif dan berulang melalui jalur perairan Indonesia juga menunjukkan bahwa permintaan terhadap narkotika di Indonesia masih sangat tinggi.
Hal ini disebabkan oleh propaganda yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika melalui informasi yang menyesatkan untuk menurunkan resistensi terhadap penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, korban penyalahgunaan narkotika dianggap sebagai kenakalan remaja yang lumrah namun mendapatkan stigma negatif di lingkungan masyarakat, sehingga menghalangi mereka untuk mendapatkan bantuan pemulihan melalui rehabilitasi.
BACA JUGA:Pemuda di Kota Jambi Tewas di Kamar Kontrakan, Ini Penjelasan Polisi
BACA JUGA:Nazali Lempo hingga Firwan Tan Dukung Deras di Pilkada Kerinci
Dengan mengagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 29.251,54 gram atau 29,25 kilogram ini, bisa menyelamatkan 58.503 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Serta mampu menghemat anggaran biaya rehabilitasi sampai dengan Rp 50 miliar, yang harus dikeluarkan oleh negara jika sabu tersebut berhasil diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.
BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya ancaman narkotika.
Marilah bersama-sama membentengi diri dan keluarga, menciptakan lingkungan yang harmonis, menghindari pergaulan yang berisiko, serta hidup sehat tanpa narkoba, untuk mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: