Terkait Kabar Ada Gudang Minyak Ilegal di Tanjab Barat, Ditpolairud Polda Jambi Bakal Turun Tangan

Terkait Kabar Ada Gudang Minyak Ilegal di Tanjab Barat, Ditpolairud Polda Jambi Bakal Turun Tangan

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo.-ist/jambi-independent.co.id-

Dalam caption itu juga mengatakan, bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum juga dapat menangkap pengusaha yang dimaksud tersebut, dengan inisial M.

"Sampai saat ini pihak kepolisian belum juga dapat menangkap pria yang akrab di panggil MUNIR," tulis caption itu.

BACA JUGA:Telkomsel Gelar Program CSR Baktiku Negeriku 2024, Dukung Pengembangan Kapabilitas dan Kesejahteraan Desa

BACA JUGA:Terungkap! Nama Gibran Rakabuming Jadi Pemilik Akun Fufufafa?

Diketahui, kawasan gudang yang diduga menampung minyak ilegal tersebut, beredar di Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam.

Kabar yang viral di medsos ini, ternyata disikapi oleh Satreskrim Polres Tanjab Barat. 

Memang, polisi melakukan inpeksi mendadak terhadap gudang yang berada di wilayah itu. Tapi polisi mengatakan, mereka tidak menemukan aktivitas penimbunan minyak ilegal di sana.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Frans Septiawan Sipayung. 

BACA JUGA:PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi

BACA JUGA:Perubahan Sistem Seleksi CPNS 2024 dan Opsi Penggunaan Nilai SKD 2023

“Kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal," kata dia. 

Menurut AKP Frans, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut pada Senin 16 September 2024, tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.

"Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa," terangnya

AKP Frans menambahkan, selain mengecek gudang di sungai saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal.

BACA JUGA:Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS: Panduan Peserta Ujian Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: