Ditreskrimum Polda Jambi Geledah Rumah Anggota DPRD Tebo Karno Selama 3 Jam

Ditreskrimum Polda Jambi Geledah Rumah Anggota DPRD Tebo Karno Selama 3 Jam

Petugas dari Ditreskrimum Polda Jambi, mengambil barang dari mobil untuk menggeledah rumah anggota DPRD Kabupaten Tebo, Karno.-ihwan/jambi-independent.co.id-

Sebelumnya pihak kepolisian telah menggeledah rumah Karno dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan korek api berbentuk senjata api jenis revolver. 

Namun, penyidik menemukan bahwa barang-barang yang disita belum sesuai dengan keterangan dari pihak pelapor.

BACA JUGA:Keluarga Ungkap Wasiat dan Kronologi Meninggalnya Marissa Haque

BACA JUGA:Ditintelkam Polda Jambi Gandeng Influencer dan Pers untuk Jaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

“Kami telah melakukan penyitaan, tetapi ketika kami konfirmasi kepada korban, barang bukti tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan keterangan korban. Kemungkinan ada barang bukti lain yang belum kami temukan,” jelasnya.

Setelah penggeledahan kedua ini, pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: