Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza - Maidani Angkat Bicara Terkait Vidio Viral

Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza - Maidani Angkat Bicara Terkait Vidio Viral

Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza - Maidani Angkat Bicara Terkait Vidio Viral--

Jika dikorelasikan dengan fakta yang terjadi, lanjut Indra, pemberian uang tersebut tidak untuk mempengaruhi pemilih, melainkan sifatnya sedekah atas permohonan nenek-nenek yang usianya diatas 50 tahun datang berkerumun setelah acara pengukuhan.

"Nenek - nenek ini yang meminta sedekah kepada Cabup kita. Mereka (nenek-nenek yang miminta uang sedekah) bukan sebagai peserta kampanye dan bukan bagian dari peserta pengukuhan," jelasnya lagi.

BACA JUGA:Karya Inovasi Produk Makanan Bergizi Antarkan Siswa Cerdas dari Sumatera Barat Raih Level Tertinggi AHM Best S

BACA JUGA:Peraturan Daerah Lebih Efektif! Ini Pesan Penting dari Pjs Gubernur Jambi soal Harmonisasi

Sehingga, kata Indra, berdasarkan fakta tersebut, tidak dapat dikualifikasi sebagai money politics. Namun karena peristiwa ini telah dilaporkan ke Bawaslu, maka tim calon nomor urut dua akan menghormati apapun keputusan Bawaslu Kabupaten Bungo.

"Kami sangat menghormati ketentuan hukum yang berlaku dan sangat anti terhadap segala pelanggaran termasuk politik uang. Kami juga berharap masyarakat tidak terpengaruh atas beredarnya vidio tersebut," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: