Selebgram Medan Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama: Ratu Talisha Ditahan
Selebgram Medan Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama: Ratu Talisha Ditahan--Instagram ratutalishareal
Meski banyak konten kreator yang bebas berekspresi di platform digital, tindakan atau ucapan yang merugikan atau menyinggung kelompok agama lain dapat berujung pada jeratan hukum.
Ratu Talisha dikenai sanksi hukum di bawah UU ITE. UU ini sering diterapkan dalam kasus-kasus terkait konten digital yang menimbulkan keresahan publik, termasuk penodaan agama.
Ancaman hukuman untuk pelanggaran tersebut bisa sangat berat, apalagi jika konten tersebut dianggap memiliki unsur kebencian yang memicu perpecahan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan dan adil.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi pengguna media sosial lainnya tentang batasan dalam menyampaikan pendapat atau konten yang bisa berdampak serius, terutama dalam ranah agama dan keyakinan.
Kasus yang menjerat Ratu Talisha ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial.
BACA JUGA:PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024
BACA JUGA:Gol Kontroversial di Menit ke-99: PSSI Kirim Protes Resmi Terkait Wasit Ahmed Al Kaf
Sebagai selebgram dengan pengaruh besar, tindakan atau ucapannya memiliki dampak yang luas di masyarakat.
Menghormati keyakinan dan agama orang lain tetap menjadi kunci utama untuk menjaga harmoni di tengah keberagaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: