Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman
KPR BRI untuk mendapatkan rumah impian anda.-ist/jambi-independent.co.id-
5. Foto copy NPWP
6. Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.
BACA JUGA:Cinta Tak Seindah Drama Korea: Debut Meira Anastasia Menghadirkan Cinta Segitiga yang Menggugah
BACA JUGA:Spider-Man 4 Siap Tayang: Tom Holland Kembali dengan Sutradara Baru
- Syarat Khusus
Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :
1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income)
2. Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan
3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS), Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.
4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut
BACA JUGA:Hari Sumpah Pemuda: Makna dan Fakta Seputar Peringatan yang Penuh Semangat Nasionalisme
BACA JUGA:Pesta Gol di Velodrome: PSG Tundukkan Marseille dengan Skor 3-0
Slip gaji/Surat Keterangan Gaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: