Kebijakan Sistem Ranking di Sekolah Akan Dikaji Ulang: Ini Rencana dari Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti Bersama Wakil Menteri--Instagram kemdikbud.ri
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berbagai kebijakan dalam dunia pendidikan dasar dan menengah pada era Menteri pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan.
Salah satu yang menarik perhatian adalah kebijakan penghapusan sistem pemeringkatan atau ranking di sekolah, yang sebelumnya dihapuskan oleh Nadiem.
Langkah ini diambil dengan alasan bahwa setiap siswa memiliki potensi unik dan tidak seharusnya diperingkatkan secara seragam.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan bahwa kebijakan sistem ranking tersebut akan dikaji ulang.
Hal ini disampaikannya setelah rapat bersama Komisi X DPR RI pada Rabu 6 November 2024, dan beliau mengungkapkan bahwa kajian ini bertujuan untuk menilai kembali kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.
BACA JUGA:Menilik Perubahan Kurikulum di Indonesia: Mengapa Selalu Ada Pembaruan Setiap Ganti Menteri?
"Itu nanti berikutnya juga ada dikaji juga ya (masalah ranking sekolah)," katanya kepada wartawan, ditulis Sabtu 9 November 2024.
Pengkajian ulang terhadap sistem ranking ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Kemendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, yang menyebutkan bahwa kajian tersebut akan dilakukan bersamaan dengan evaluasi terhadap ujian nasional (UN).
Fajar menyebut bahwa keputusan ini sedang dibahas secara mendalam di internal Kemendikdasmen.
"Intinya sedang dibahas. Karena juga akan mungkin satu paket dengan soal UN perlu apa nggak, gitu," ujar Fajar usai acara Pak menteri Ngariung di Kantor Badan Bahasa, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat 8 November 2024 malam.
Fajar menggarisbawahi bahwa sistem ranking sebetulnya hanyalah salah satu bentuk standardisasi dan tidak bisa diterapkan secara universal untuk seluruh sekolah.
BACA JUGA:Hut Kabupaten Kerinci Ke-66 : Ini Harapan Sekjend IMKS-Jambi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: