Puluhan Sumur Minyak Ilegal Rambah kawasan Hutan Harapan PT Reki, Beraktivitas Sejak 2023

Puluhan Sumur Minyak Ilegal Rambah kawasan Hutan Harapan PT Reki, Beraktivitas Sejak 2023

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi saat mendatangi sumur minyak ilegal yang beroperasi di Hutan Harapan PT Reki.-ist/jambi-independent.co.id-

"Kami temukan memang ada beberapa sumur minyak tanpa izin. Namun sudah tidak ada masyarakatnya atau pekerja dan setelah kami cek melalui peta, lokasi ini sudah masuk wilayah Sumatera Selatan," jelas Reza.

"Jadi luas wilayah perusahaan ini luasnya mencakup dua Provinsi, Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan," tambahnya.

BACA JUGA:Salah Satu Pemain Dari Tottenham Dirumorkan Bakal Gabung Real Madrid

BACA JUGA:Maldini Bakal Gabung Ke Inter Milan? Ini Komentar Roberto Danadoni

Reza menambahkan, guna mencegah kembali aktivitas penambangan minyak tanpa izin (illegal drilling) di Hutan Harapan milik PT Reki, pihaknya mendampingi PT Reki melakukan perusakan terhadap 20 titik sumur dan alat-alat yang digunakan para pekerja.

Selain itu, polisi juga menemukan tempat yang diduga penampungan minyak atau tempat penampungan minyak hasil ilegal drilling di kawasan hutan Harapan milik PT REKI yang lokasinya masuk wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Namun, saat petugas mendatangi tempat tersebut, sang pemilik tidak ada di tempat, diduga ia telah mengetahui akan kedatangan pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: