Cek Penyimpanan Kotak Suara di Kabupaten Bungo, Wakapolda Jambi: Jika Ada Perusakan, Polisi akan Tindak Tegas
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto saat mengecek penyimpanan kotak suara tingkat kecamatan di Kabupaten Bungo, Kamis 28 November 2024.-ist/jambi-independent.co.id-
BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto cek penyimpanan kotak suara di tingkat kecamatan Kabupaten Bungo.
Pengecekan kotak suara yang dilakukan Wakapolda Jambi itu dilaksanakan pada hari Kamis, 28 November 2024.
Pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi didampingi oleh Wadansat Brimob Polda Jambi AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Jambi AKBP Farouk Afero dan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
Adapun lokasi penyimpanan kotak suara yang dilakukan pengecekan oleh Waka Polda Jambi yaitu di Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kecamatan Bathin III, Kecamatan Bungo Dani dan Kecamatan Rimbo Tengah.
BACA JUGA:Sah, Prabowo Umumkan Tahun 2025 Gaji Guru Naik
BACA JUGA:Pasca Diserang SMKN 3 Kota Jambi, Siswa SMAN 6 Kota Jambi 'Dirumahkan'
Brigjen Edi Mardianto mengatakan bahwa kegiatan pengecekan penyimpanan kotak suara yang ada di Kabupaten Bungo khususnya di wilayah Kota Muara Bungo ini dilakukan untuk memastikan bahwa kotak suara dalam keadaan aman.
"Pengecekan ini guna memastikan bahwa kotak suara dalam keadaan aman, sekaligus mengecek kesiapsiagaan personel dalam mengamankan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan," kata dia.
Dia juga menegaskan, jika sampai terjadi perusakan secara sengaja terhadap kotak suara, maka pihak kepolisian akan menindak dengan tegas pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: