Siapa Aktor Intelektual di Balik Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh? Ini Penjelasan Polisi

Siapa Aktor Intelektual di Balik Kasus Perusakan Kotak Suara di Kota Sungai Penuh? Ini Penjelasan Polisi

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Kerinci, telah menangkap semua tersangka pembakaran dan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh.

Sembilan tersangka pembakaran dan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh itu, adalah EP, EG, JH, J, R, IP, DK, AI, HH. 

Diketahui, 5 TPS yang terjadi peristiwa pembakaran dan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh adalah:

1. TPS 02 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai (LP 130)

BACA JUGA:Sinopsis Film The Trunk, Film Tentang Kawin Kontrak

BACA JUGA:Kabid Humas Polda Jambi Saksikan dan Dukung Tim Pers Polda Jambi di Turnamen Mini Soccer HUT ke-87 ANTARA

2. TPS 01 Desa Dujung Sakti Kecamatan Kota Baru (LP 131)

3. TPS 01 Desa Koto Limau Manis Kecamatan Koto Baru (LP 132)

4. TPS 01 Desa Permai Indah Kecamatan Koto Baru (LP 133)

5. TPS 02 Desa Koto Dua Kecamatan Pesisir Bukit (LP 134)

Kini, semua tersangka sudah ditahan di Polda Jambi. Empat orang yang terakhir menyerahkan diri, sudah tiba di Polda Jambi, hari Selasa 3 Desember 2024 pukul 18.00.

Lantas, siapakah aktor intelektual di balik peristiwa pembakaran dan perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini?

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Paparkan TJSL Tahun 2024 dan Himbau Perusahaan Lain Turut Aktif Dalam Pembangunan Daerah

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Terima Penghargaan atas Kontribusinya Dalam Pembangunan Daerah di Tanjab Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: