Kapolda Jambi Minta Pengembalian Temuan BPK Jangan Bebani Pejabat Baru

Kapolda Jambi Minta Pengembalian Temuan BPK Jangan Bebani Pejabat Baru

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menandatangani berita acara penyerahan temuan BPK RI kepada Kapolda Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Jambi menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Polri TA 2024 pada Kamis 5 Desember 2024.

Acara tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, didampingi oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Janus Parlindungan Siregar, Wakil Penanggung Jawab BPK RI Totok Sucahyo dan Tim BPK RIserta Para PJU Polda Jambi.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan laporan temuan Pemeriksaan oleh Tim BPK RI kepada Kapolda Jambi. 

Pada kegiatan tersebut Irjen RUsdi menyampaikan bahwa kurang lebih dari tanggal 20 November sampai dengan 5 Desember 2024, Tim BPK RI telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan di Polda Jambi serta jajaran. "Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata dia.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Diskusi tentang Narkoba dengan LPSK RI

BACA JUGA:Spesifikasi Fitbit Versa 4, Smartwatch Yang Punya Fitur Lengkap Hidup Sehat

"Penggunaan Anggaran Negara harus disesuaikan dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku dan harus disesuaikan dengan peruntukannya serta dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kapolda Jambi. 

Disampaikan oleh Kapolda Jambi untuk bulan Desember ini seluruh temuan dari Tim BPK RI yang bersifat pengembalian harus sudah selesai dan tuntas semua sebelum memasuki bulan Januari 2025.

"Jangan sampai nanti membebani pejabat baru yang mungkin akan menggantikan kita. Saya ucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI karena telah memberi Raport kepada kami, dalam membenahi pelaksanaan operasional berbasis anggaran di Polda Jambi," kata Irjen Rusdi. 

Di akhir acara dilakukan penyerahan cindera mata dari Kapolda Jambi kepada tim BPK RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: