Polisi Tangkap 8 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Merangin
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam kasus PETI.-ist/jambi-independent.co.id-
4. Gangguan Sosial dan Ekonomi
- Konflik Sosial: Persaingan untuk menguasai lahan tambang sering kali memicu konflik antarwarga atau dengan pihak berwenang.
- Kehilangan Pendapatan Negara: PETI tidak memberikan kontribusi pajak atau royalti kepada negara, merugikan perekonomian nasional dan daerah.
5. Ancaman terhadap Keanekaragaman Hayati
- Habitat Terganggu: Aktivitas tambang ilegal merusak habitat satwa liar, mengancam populasi hewan dan tumbuhan yang dilindungi.
BACA JUGA:PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Kelistrikan Andal
- Spesies Punah: Gangguan ekosistem dapat menyebabkan hilangnya spesies endemik atau langka.
6. Potensi Kriminalitas
- Aktivitas Ilegal: PETI sering melibatkan praktik ilegal lainnya, seperti peredaran merkuri, pencucian uang, dan tindak kekerasan.
- Eksploitasi Pekerja: Para pekerja sering bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa perlindungan hukum, bahkan melibatkan pekerja anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: