Kasus Dugaan Pemerasan, eks Kasat Reskrim Jaksel Hadapi Sidang Etik oleh Bid Propam Minggu Depan
Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.-ist/jambi-independent.co.id-
"Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersama dengan Pengamanan Internal (Paminal) Polri segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu 30 Januari 2025.
Radjo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini.
BACA JUGA:Hotel Syariah Ubah Arah Toa Masjid, Puluhan Masyarakat di Tanjab Barat Protes
"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: