Polres Tanjab Timur Tangkap Bandar Sabu, Belasan Paket Siap Edar di Wilayah Mendahara Ulu Diamankan

Polres Tanjab Timur Tangkap Bandar Sabu, Belasan Paket Siap Edar di Wilayah Mendahara Ulu Diamankan

Polisi saat menggiring bandar sabu di Tanjab Timur.-harpandi/jambi-independent.co.id-

Tersangka bukan residivis, dan untuk hasil tes urine terhadap yang bersangkutan menunjukkan hasil positif menggunakan Narkotika.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 undangan-undangan RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Sepeda Motornya Ditabrak Pajero dari Riau, Ibu-ibu Ini Langsung Ditolong Kapolresta Jambi yang Lagi Patroli

BACA JUGA:Kerap Lakukan Pungli Sopir Truk Batu Bara, 2 Warga Diamankan Polres Sarolangun

"Adapun ancaman hukum dari pasal tersebut yaitu, kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: