Empat Ahli KPK Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Empat Ahli KPK Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika melakukan sumpah sebagai ahli dalam persidangan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Jakarta, Selasa 11 -ANTARA-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: