1.000 Ekor DOC Tanpa Dokumen Gagal Berlayar ke Batam

1.000 Ekor DOC Tanpa Dokumen Gagal Berlayar ke Batam

10 box DOC tanpa dokumen.-ist/jambi-independent.co.id-

Karantina Jambi terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas unggas dari dan ke Provinsi Jambi.

"Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), selama Tahun 2025 Karantina Jambi telah melakukan sertifikasi terhadap 4.870 unggas melalui Satuan Pelayanan Kuala Tungkal," jelasnya lagi.

BACA JUGA:Listrik Tanpa Kedip! PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Pertandingan Voli Proliga 2025 di Palembang

BACA JUGA:Wabup Katamso Hadiri Penutupan Turnamen Sepakbola Merlung Maju 2025

Terpisah Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan karantina tidak hanya melindungi industri peternakan, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Jika tidak diawasi dengan ketat, penyebaran penyakit ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak dan industri unggas di daerah tujuan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta tindakan karantina yang dipersyaratkan, seperti pemeriksaan, penahanan, dan penolakan jika diperlukan, guna mencegah penyebaran penyakit hewan yang berpotensi merugikan,” jelas Sahat.

Sahat menyampaikan dengan tindakan tegas ini, diharapkan seluruh pihak semakin memahami pentingnya regulasi karantina dan berkontribusi dalam menjaga keamanan pangan serta kesehatan hewan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: