Polisi Amankan 5 Pelajar di Kota Jambi, Gegara Mau Tawuran dan Tabrak Warga

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati menjelaskan kronologis penangkapan 5 pelajar di Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-
Selain mengamankan kelima pelajar, polisi juga mengamankan 2 kendaraan yang terlibat kecelakaan dan senjata tajam yaitu sebilah parang yang sudah dimodifikasi.
Mereka nantinya disangkakan pasal 348 KUHP dan UU kecelakaan lalu lintas dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: