TPPO di Kafe Jambi: Keluarga Terdakwa Merasa Anaknya Jadi 'Kambing Hitam', Pemilik Kafe Bebas

TPPO di Kafe Jambi: Keluarga Terdakwa Merasa Anaknya Jadi 'Kambing Hitam', Pemilik Kafe Bebas

Dewi, ibu dari terdakwa saat memberi keterangan.-risza/jambi-independent.co.id-

Ia juga menegaskan bahwa Dicky bukan orang yang merekrut SIM (korban pekerja di bawah umur) untuk bekerja di kafe tersebut.

Kronologi Kasus TPPO

Kasus ini bermula ketika orang tua korban SIM (13) menemukan anaknya bekerja di Cafe Beer House dan melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi.

SIM diketahui sempat kabur dari rumah sebelum akhirnya mendapatkan pekerjaan melalui temannya. Ia kemudian dipekerjakan oleh terdakwa Yola di kafe tersebut.

Dari hasil penelusuran, terdakwa Yola menerima SIM sebagai pekerja atas koordinasi dengan S, pemilik kafe.

BACA JUGA:Tragis, Adu Kambing Truk vs Mobil Tangki di Lingkar Selatan Jambi, 3 Orang Luka-Luka

BACA JUGA:Transformasi Positif! Polres Sarolangun Gandeng Eks Geng Motor Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

S bahkan disebut berencana membuat KTP palsu untuk SIM agar bisa bekerja. SIM sendiri baru bekerja di kafe itu sekitar satu minggu sebelum kasus ini terungkap.

Pertanyakan Keadilan Hukum

"Mengapa anak saya Dicky yang dijadikan tersangka dan hingga kini masih ditahan di Kejaksaan Negeri Jambi? Kami merasa tidak mendapatkan keadilan hukum, sementara pemilik kafe justru tidak tersentuh hukum," tegas Jumiatul.

Keluarga terdakwa Dicky berencana membuat laporan lanjutan guna mencari keadilan atas kasus yang menimpa anak mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: