Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Jambi, 16 Paket Diamankan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kota Jambi, 16 Paket Diamankan

Pengedar sabu di Kota Jambi ditangkap, 16 paket diamankan.-ist/jambi-independent.co.id-

Dari hasil interogasi, Amin mengaku kalau dia membeli narkoba itu dari Heri di daerah Danau Sipin, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

"Dia membeli narkoba itu seharga Rp1,1 juta. Rencananya, bakal dijual lagi," kata Ipda Deddy.

BACA JUGA:BRI dan Blue Bird Perkuat Kerjasama Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi

BACA JUGA:Gedung SDS di PT SMA Bungo Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, Amin bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: