8 Pejabat OKU Terjaring OTT KPK Dibawa ke Palembang, Selanjutnya Terbang ke Jakarta

KPK langsung menggiring pejabat PUPR Kabupaten OKU dan anggota DPRD OKU yang terjaring OTT KPK ke Palembang, sebelum dibawa ke Jakarta.-ist/jambi-independent.co.id-
Barang Bukti dan Rencana Penggeledahan
Selain membawa para tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT tersebut, yang akan diproses lebih lanjut.
Rencananya, penyidik KPK akan kembali ke Baturaja, Kabupaten OKU, pada Senin 17 Maret 2025 untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.
Terkait kasus apa yang menjerat Nov dan lainnya, Kapolres mengaku tidak tahu, karena pihaknya tidak ikut serta saat OTT. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: