Gendang Telinga Bolong Bisa Sembuh Sendiri? Simak Penjelasan Dokter

Ilustrasi wanita menunjukan telinga-freefik-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Spesialis THT dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Rangga Rayendra Saleh, Dp. T.H.T.BKL, Subsp. Oto.(K), mengungkapkan bahwa lubang pada gendang telinga bisa terjadi akibat cedera fisik maupun infeksi yang berpotensi mengganggu fungsi pendengaran.
"Ada beragam penyebab lubang pada gendang telinga. Jika terjadi karena cedera, seperti benturan atau tusukan benda asing, kondisi ini disebut perforasi akibat trauma. Namun, jika disebabkan oleh infeksi, maka kemungkinan besar berkaitan dengan otitis media supuratif kronis (OMSK)," jelas dr. Rangga dalam sebuah webinar yang diakses dari Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan bahwa OMSK merupakan kondisi peradangan pada rongga telinga tengah yang menyebabkan robekan pada gendang telinga. Akibatnya, cairan dari dalam telinga dapat keluar melalui liang telinga, yang dalam istilah awam sering disebut sebagai congek.
BACA JUGA:Puasa Bikin Kulit Kering? Coba 5 Tips Ini Agar Tetap Glowing Seharian
BACA JUGA:Ini Resep Membuat Opor Ayam saat Lebaran yang Gurih dan Lezat, Dijamin Bikin Ketagihan!
"Infeksi di rongga telinga tengah menyebabkan akumulasi cairan yang mencari jalan keluar. Ketika gendang telinga mengalami robekan akibat tekanan cairan ini, luka tersebut tidak bisa menutup dengan sendirinya. Kondisi ini bisa menjadi kronis dan berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran serta sensasi berdenging di telinga," paparnya.
Jika lubang pada gendang telinga sudah berlangsung lama dan tidak sembuh secara alami, prosedur rekonstruksi gendang telinga perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi pendengaran yang optimal.
Untuk menangani kondisi ini, dokter akan menyarankan prosedur operasi penambalan gendang telinga atau timpanoplasti. Operasi ini memanfaatkan jaringan tubuh pasien sendiri, seperti selaput tulang rawan atau selaput otot, yang memiliki risiko penolakan minimal.
Metode operasi dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu:
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Luncurkan Maskot KERIS, Mantapkan Kesiapan Pemilihan Ketua RT Serentak 2025
BACA JUGA:Tak Hanya Pelayanan Prima dan Deteksi Dini, Kapolda Jambi Tekankan Kerja Tim yang Solid dan Saling Percaya
Pendekatan melalui liang telinga, sehingga tidak meninggalkan bekas luka yang terlihat.
Pendekatan melalui sayatan di belakang daun telinga, yang diterapkan pada kasus infeksi berat atau gangguan pendengaran serius.
Usai operasi, pasien harus menghindari paparan air untuk menjaga kebersihan dan sterilisasi area operasi. Aktivitas berat, seperti mengangkat beban, juga dilarang karena dapat meningkatkan tekanan dalam telinga dan mengganggu proses pemulihan tambalan.
"Pasien juga dianjurkan untuk tidak berenang dan menunda perjalanan udara selama 3-4 minggu pascaoperasi. Waktu yang tepat untuk bepergian dengan pesawat harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter," tambahnya.
Secara umum, operasi ini tergolong aman dengan risiko minimal seperti perdarahan ringan. Keberhasilannya ditandai dengan liang telinga yang tetap kering serta peningkatan fungsi pendengaran yang signifikan.
BACA JUGA:Serbu Operasi Pasar, Ratusan Warga Bungo Antre LPG 3 Kg, 560 Tabung Ludes
BACA JUGA:Lebaran Nyaman dan Transaksi Lancar, BRI Jamin Keandalan E-Channel
Sebagai langkah pencegahan, dr. Rangga menyarankan agar masyarakat segera memeriksakan diri ke dokter jika mengalami gejala seperti dengungan atau keluarnya cairan dari telinga. Deteksi dini dapat membantu mencegah infeksi semakin parah dan mengurangi risiko gangguan pendengaran permanen.
Dengan meningkatnya kesadaran terhadap kesehatan telinga, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dalam menjaga pendengaran mereka agar tetap optimal sepanjang hayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: