Polda Jambi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jelutung, 12 Paket Sabu Diamankan

Polda Jambi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jelutung, 12 Paket Sabu Diamankan

Ditresnarkoba Polda Jambi tangkap 2 orang di Kota Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Lewat Halal Bihalal, Bupati Anwar Sadat Perkuat Komitmen Layanan Publik Bermutu di Tanjab Barat

BACA JUGA:Nyeri Sendi Tak Kunjung Sembuh? Coba Cara Ini, Dijamin Lebih Efektif!

“Tim kami langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi dari masyarakat. Penggerebekan dilakukan secara profesional dan disaksikan ketua RT setempat,” ujar Kombes Ernesto Seiser, Rabu 9 April 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan. Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial Ek, sementara barang haram tersebut mereka dapatkan dari Ed—keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka mengakui sudah melakukan transaksi sebanyak 12 kali dalam satu hari. Ini menunjukkan betapa aktifnya peredaran narkoba di jaringan ini,” tambah Kombes Ernesto.

Identitas tersangka adalah F (35), warga Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi; dan R (35), sopir, warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

BACA JUGA:Oknum Polisi Tanjab Timur Terlibat Kasus Narkoba Diserahkan ke Propam Polda Jambi

BACA JUGA:Oknum Polisi Tanjab Timur Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Pulau Berhala, Ditangkap di Kota Jambi

Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jambi guna pengembangan jaringan narkotika yang lebih luas.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, tergantung hasil pengembangan dan keterlibatan mereka dalam jaringan pengedar.

Kombes Pol Ernesto Seiser mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kita harus lawan bersama-sama,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: