Polisi Tangkap Warga Mersam Batanghari, Simpan 1 Kilogram Sabu dan 2.500 Butir Pil Ekstasi Logo Superman

Tersangka yang kedapatan menyimpan 2.500 butir pil ekstasi dan 1 kilogram sabu.-ist/jambi-independent.co.id-
Selanjutnya tim melakukan interogasi kepada DD, yang akhirnya mengatakan bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial RMD.
"Tersangka mengaku sudah menjemput barang haram ini sebanyak 2 kali," kata Ipda Maulana.
DD juga mengaku biasa menjemput di daerah Kabupaten Bungo tepatnya sebelum Simpang Jambi. "Dia mengaku, upah per tripnya Rp35 juta," kata Ipda Maulana.
Saat ini kata dia, tersangka sudah diamankan untuk menjalani proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: