Anak Anggota DPRD Tanjab Barat Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Anak Anggota DPRD Tanjab Barat Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menetapkan anak anggota DPRD Tanjab Barat jadi tersangka-ist/jambi-independent.co.id-

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

YD langsung diinterogasi. Rupanya dia pun bernyanyi. Dari hasil interogasi, hari itu juga polisi langsung menuju wilayah Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

BACA JUGA:Tak Cuma Kasat Lantas, Ini Daftar Nama 18 Kapolsek Baru Dalam Mutasi Kapolda Jambi

BACA JUGA:Mulai dari Kasat Hingga Wakapolres, Ini Daftar Nama Mutasi di Polda Jambi

"Sekitar pukul 20.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah di wilayah Desa Pematang Lumut," Kata Iptu Eka Putra Yulisman Koto.

Saat penggerebakan, personel menemukan 2 orang berada di dalam rumah. Mereka lalu diamankan, dan diidentifikasi sebagai AR (29) dan NR (33).

Penelusuran jambi-independent.co.id, AR ini adalah anak anggota DPRD Tanjab Barat.

Di dalam rumah, polisi menemukan 1 botol minyak rambut di dalam lemari es berisi 1 buah plastik klip sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. 

BACA JUGA:Mau Tahu Ramalan Keuangan Virgo Minggu Ini? Simak Ya

BACA JUGA:Mulai dari Rp 1 Jutaan, Ini Deretan HP Infinix Terbaru 2024

Selain itu, tim juga berhasil menemukan 3 buah plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana milik AR.

Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tanjab barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penyidik juga melakukan pengembangan, untuk melihat jaringan atau pelaku lain yang terlibat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: