Sanksi Bayar di Tempat! Bagi yang Terjaring Razia Kendaraan Mati Pajak di Kota Jambi

Sanksi Bayar di Tempat! Bagi yang Terjaring Razia Kendaraan Mati Pajak di Kota Jambi

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha-ist/jambi-independent.co.id-

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Demi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkot Jambi mulai melaksanakan razia kendaraan mati pajak.

Razia kendaraan mati pajak ini, akan dilaksanakan bersama pihak kepolisian yaitu Polresta Jambi.

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, mengatakan bahwa razia kendaraan mati pajak ini dimulai hari Senin 21 April 2025, dan berakhir pada 29 April 2025.

Menurut Diza, razia ini merupakan wujud dari keseriusan Pemkot Jambi dalam mendukung kinerja antar instansi pengelola ataupun terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:Innalillahi, Hj Azizah Daryati Uteng Meninggal Dunia

BACA JUGA:Wagub Sani Dorong Sinergi Perlindungan Kekayaan Intelektual Bersama Kemenkumham dan Perguruan Tinggi

Penertiban ini juga untuk memperkuat jaringan kerja sama antara Pemkot Jambi, BPKPD Provinsi Jambi, Kepolisian, PT Jasa Raharja, UPTD Samsat Kota Jambi, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan pendanaan maupun sarana prasarana pendukung sehingga Opsen PKB dan BBNKB ini lebih optimal, untuk tunggakan PKB yang berdomisili di Kota Jambi.

"Kami Pemkot Jambi siap untuk melakukan penagihan bersama," katanya.

Saat ini, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kota Jambi tercatat lebih dari 1 juta unit.

BACA JUGA:Bikin Geram! Warga Paal Merah Bongkar Kost Mahasiswi di Muaro Jambi, Lalu Cabuli Korbannya

BACA JUGA:Mengejutkan! Polisi Buka-bukaan Soal Jumlah Pelaku Penggelapan di Restoran AC Andoenk, Tak Cuma 3 Orang

Jumlah ini dinilai berkorelasi terhadap potensi peningkatan PAD melalui objek PKB dan BBNKB.

Diza juga menekankan pentingnya kesadaran ASN dan perangkat daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas yang digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: