Ini Nih Tampang 3 Warga Merangin yang Patungan Beli Sabu, Lalu Ditangkap Polisi di Sarolangun

Tiga warga Merangin yang ditangkap di Sarolangun, karena kasus narkoba.-ist/jambi-independent.co.id-
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satresnarkoba Polres Sarolangun menangkap 3 warga merangin, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ketiga warga Merangin ini ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun di Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Senin 14 April 2025, pukul 00.30 WIB.
Mereka yang ditangkap ini, masing-masing berinisial D (58) warga Kecamatan Pamenang; TM (29) warga Kecamatan Renah Pamenang dan MR (44) juga Kecamatan Pamenang.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasi Humas AKP Rindradi mengatakan bahwa dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,19 gram.
BACA JUGA:Ini Perkembangan Hari ke-10 Pencarian Wira, Warga Kumun yang Hilang Renah Kayu Embun
Penangkapan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Sarolangun Ipda Heri Liswanto ini, dilakukan di Kelurahan Aur Gading tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun.
Saat itu, tim memberhentikan sepeda motor Honda CBR warna hitam dengan nopol BH 4921 XD yang dikendarai oleh D.
“Ditemukan barang bukti di bawah jok motor berupa 1 plastik hitam dibalut tisu berisi 1 plastik bening berisi sabu, 27 klip plastik bening kosong,” ujar Kasi Humas.
Kemudian AKP Rindradi melanjutkan, bahwa pembelian barang haram tersebut secara patungan dengan TM dan MR. Uang D sebesar Rp2 juta, dan sisanya Rp500 ribu TM dan Rp500 ribu lagi uang R.
BACA JUGA:Tim SAR Temukan Nelayan Hilang di Perairan Kuala Tungkal, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Terungkap! Begini Pengakuan Mantan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Terkait Kasus Perusakan TPS
“Barang bukti yang diamankan polisi berupa 1 klip plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 27 plastik klip bening kosong, 1 unit sepeda motor CBR warna hitam, 1 helai tisu, 1 plastik warna hitam, 1 HP OPPO warna hitam,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: