PSU Bungo Tak Ada Gugatan, Siang Ini KPU Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati Bungo Terpilih

PSU Bungo Tak Ada Gugatan, Siang Ini KPU Gelar Pleno Penetapan Calon Bupati Bungo Terpilih

Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis-ist/jambi-independent.co.id-

“Tadi juga kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait pengamanan proses pleno nanti,” pungkasnya.

Dengan adanya kepastian hukum dari MK dan langkah cepat dari KPU Bungo, proses demokrasi di Kabupaten Bungo terus berjalan sesuai aturan. 

BACA JUGA:Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

BACA JUGA:Ibu Hamil Wajib Tahu! Ini Gerakan Olahraga yang Justru Bahaya untuk Janin

Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti hasil penetapan ini dengan tertib dan tetap menjaga suasana kondusif pasca PSU Pilkada.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bungo resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat (Dedy–Dayat), sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar pada Senin 7 April 2025 di Ballroom Hotel Swarna Bhumi, Muara Bungo.

Pelaksanaan PSU sendiri berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025, di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kecamatan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 173/PHPU_Bup-XIII.

BACA JUGA:Kabar Duka! Kajari Tanjab Timur Bambang Supriyanto Tutup Usia

BACA JUGA:Kapolda Jambi Minta Personel Jauhi Pelanggaran yang Merusak Citra Polri

Ketua KPU Bungo, Armidis, memimpin langsung jalannya pleno rekapitulasi. Setelah seluruh hasil suara dari PSU dibacakan dan dicocokkan, Armidis mengajukan pertanyaan kepada forum,

“Ok. Karena sudah sesuai, seluruh suara yang kami bacakan. Apakah dapat kita sahkan?” kata dia.

Mendapat persetujuan dari forum, ia kemudian mengetuk palu tanda sahnya hasil rekapitulasi. “TOK!” bunyi palu terdengar, disambut tepuk tangan peserta rapat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Paslon Dedy–Dayat meraih 95.845 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Jumiwan – Maidani, memperoleh 95.625 suara.

BACA JUGA:Warga Jujuhan Geger! Ada Mayat Pria Tergeletak di Pinggir Jalan dengan Kondisi Kepala Terluka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: