Gak Tanggung-tanggung! PPATK Blak-blakan Soal Nilai Transaksi 5.000 Rekening Judi Online yang Diblokir

Ilustrasi. PPATK telah memblokir 5.000 rekening judi online.-ist/jambi-independent.co.id-Freepik.com
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus dilakukan oleh berbagai pihak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah salah satu lembaga yang fokus dalam memberantas judi online ini.
PPATK telah melakukan langkah tegas, yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).
Gernas APU/PPT ini merupakan upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.
BACA JUGA:Diingat Ya! Ini Jadwal dan Tempat Pelaksanaan Tes CAT Penerimaan PPPK Kabupaten Muaro Jambi
BACA JUGA:Full Senyum Nih! Ini Jadwal Penyerahan SK untuk 142 CPNS Kabupaten Bungo
Sejauh ini, PPATK telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online.
Nilai transaksi dari rekening judi online yang dibekukan ini tak main-main. Mencapai lebih dari Rp600 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online (judol).
“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan.
BACA JUGA:Gerak Cepat! Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan SAD di Tebo
BACA JUGA:Horee!! Harga BBM Hari Ini Turun Mulai 1 Mei 2025, Simak Yuk
Ia menambahkan bahwa aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.
“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: