Masih Cari Barang Bukti Kecepek
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, MUARABULIAN – Penyidik Satreskrim Polres Batanghari terus memeriksa dan menggali informasi lebih jauh terhadap M Adi Puranto (39), warga Desa Buluhkasab, Kecamatan Marosebo Ulu, yang menyerahkan diri usai kabur beberapa saat, Selasa (9/11) kemarin.
M Adi Puranto tega menghabisi nyawa Hapis (37), warga RT 10 Desa Buluhkasab, menggunakan kecepek yang kerap digunakannya untuk berburu, Minggu (7/11) lalu. Selasa malam lalu, ia akhirnya mendatangi Polsek Marosebo Ulu, untuk menyerahkan diri.
Waka Polres Batanghari, Kompol Andi Zulkifli menyebutkan, sebelum tersangka M Adi Puranto menyerahkan diri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jambi.
“Yang bersangkutan sempat kabur ke luar Jambi, hingga perbatasan Riau. Namun akhirnya ia memutuskan kembali ke sini (Batanghari,red) dan menyerahkan diri,” sebutnya.
Lebih lanjut, Andi Zulkifli mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya menemukan barang bukti satu proyektil besi. Sedangkan untuk kecepek yang digunakan tersangka masih dalam pencarian.
“Sebab dari keterangan tersangka, kecepek itu dibuang ke sungai yang ada di perbatasn Kabupatn Tebo,” kata dia.
Di samping itu, pihaknya juga memberikan pemahaman ke pihak keluarga korban, agar menyerahkan semua masalah ini untuk dapat diselesaikan pihak Kepolisian. “Ini agar tidak timbul konflik susulan,” timpalnya.
Akibat perbuatannya, tersangka M Adi Puranto dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Sementara itu, tersangka M Adi Puranto mengaku nekat menghabisi nyawa Hapis, lantaran sakit hati dengan jawaban yang terlontar dari mulut Hapis, perihal mesin gerinda yang dijual anak tersangka ke korban.
Diberitakan sebelumnya, tersangka M Adi Puranto menembak kepala Hapis hingga membuatnya tewas bersimbah darah. Ini lantaran, niat tersangka untuk mengambil atau membeli kembali mesin gerinda yang dijual anaknya, malah mendapatkan jawaban tak mengenakkan hatinya.
Saat itu menurut tersangka, Hapis menyebutkan tidak ada sama sekali membeli gerinda seperti pengakuan anak tersangka. Bahkan, Hapis menantang untuk membuktikannya dengan meminta menghadirkan bukti dan saksi.
Merasa emosi, keesokan harinya sepulang berburu, tersangka M Adi Puranto mendatangi rumah Hapis. Ia memanggilnya dengan jarak enam meter dari pintu rumah. Saat Hapis keluar, tersangka pun langsung menembaknya dan kemudian kabur. (sub/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: