Kecelakaan Maut Tronton vs Carry Pick Up di Tanjab Timur, Ini Identitasnya
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Satlantas Polres Tanjab Timur masih menyelidiki serta mendalami kasus kecelakaan maut, antara dua kendaraan bak terbuka yang terjadi di jalan lintas Jambi-Muarasabak, Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak, Tanjab Timur, Jumat 15 April 2022.
Dalam musibah ini, sopir mobil carry pick up dengan Nopol BH 8945 HC atas nama Arif (30) warga Kelurahan Simpang Tiga Sipin Jambi meninggal dunia akibat cidera yang dialaminya.
Sedangkan untuk dua orang penumpang mobil carry tersebut yakni atas nama D. Sihombing (50) mengalami luka pada bagian wajah, tangan serta kepala dan satu penumpang lainnya atas nama Charles (12) mengalami luka pada bagian kepala.
Kedua penumpang tersebut merupakan warga Perumnas Aurduri, Blok C, Kecamatan Telanaipura Jambi.
Baca Juga: Zakat Tahun Ini, Pemkot Jambi Targetkan Rp2,5 Miliar
Baca Juga: MenkopUKM Sebut Banyak Produk UMKM Berkualitas Berbasis Teknologi dan Inovasi
Sementara itu, Andy (37) warga Provinsi Sumatera Utara yang bertempat tinggal di Mess Camp TP. EWF, Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi sopir dari mobil tronton hino bermuatan kelapa sawit dengan Nopol BH 8403 HW yang juga terlibat dalam kecelakaan ini, tidak mengalami cidera.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Rio R Siregar menyebutkan, saat ini kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut, telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur.
"Sopir mobil tronton juga sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan juga untuk menjalani proses lainnya," sebutnya. (pan/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: