Iim Perintahkan Bakar Bukti
Dalam pertemuan itu, dibicarakan kalau terdakwa Paut akan mendapat 2 proyek pengerjaan jembatan dengan nilai masing-masing Rp 16 miliar, melalui perusahaan Giant Eka Sakti. Kemudian ada 2 proyek lainnya senilai masing-masing Rp 6 miliar.
Pertemuan ini jika diketahui saksi Budi, pertemuan itu membahas calon pemenang proyek. Kata dia, yang membahas itu adalah Apif dan Iim. Budi bertugas mencatat nama calon pemenang tender.
Budi menyerahkan nama Paut ke Pokja dan ULP untuk diproses. Sebanyak 49 paket pekerjaan sudah ditentutan pemenang lelangnya sebelum proses, kata Budi. Termasuk proyek Paut.
Kedekatan Paut Syakarin dengan pemerintahan Zumi Zola juga diungkapkan Apif Firmansyah. Kata Apif, Paut adalah orang yang membantu Zumi Zola di pemilihan gubernur. "Pesan Zola, Paut diperhatikan," kata Apif saat memberikan kesaksian.
Mengenai keterlibatan Paut dalam suap DPRD ini semakin menguat saat Ketua Komisi III DPRD, Zainal Abidin memberikan kesaksian. Zainal mengatakan, dia bersama Efendi Hatta datang ke rumah Paut untuk menjemput uang. Jatah Komisi III.
Masih ada sisa masing-masing Rp 150 juta untuk masing-masing anggota dari janji sebesar Rp 175 juta per orang. Rp 25 juta sudah diantarkan Hasanudin.
Saat tiba di rumah Paut, uang sudah disiapkan dalam 13 kantong. Masing-masing berisi Rp 150 juta. "Uang itu memang sudah disiapkan dalam kantong," kata Zainal yang bersaksi melalui Zoom.
Uang itu, lanjut Zainal, dibagijan ke anggota Komisi III. Sebagian ada yang menjemput ke rumahnya, sebagian dibagikan di kantor.
"Yang mengambil di rumah saya adalah Wiwid Iswara, Yanti Maria dan Eka Marlina," ungkap Zainal lagi menjawab pertanyaan jaksa KPK. Keterangan itu dibenarkan Efendi Hatta yang juga ikut sidang secara daring. (ira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: