Dewan Kecewa, Ketua Dewas Tak Hadir Hearing Soal RSUD
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Komisi II DPRD Merangin, masih serius mengurai benang kusut atas kisruh di rektur RSUD Kol Abundjani Bangko, versus para dokter spesialis.
Setelah memanggil manajemen yang dihadiri langsung direktur dr. Sephelio bersama beberapa jajaran kepala bidang dan dokter spesialis secara bergantian, Senin (7/2) Komisi II DPRD Kabupaten Merangin kembali memanggil anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan juga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Namun dalam pertemuan tersebut, tidak didapati hasil yang maksimal. Sebab, ketua Dewas yakninya Sekda Kabupaten Merangin tidak hadir pada pemanggilan tersebut.
Baca juga: Harimau Liar Terkam Sapi Dekat Pemukiman Warga
Tampak hadir pada pemanggilan ketiga tersebut, hanya dua anggota Dewas Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko.
Ketua Komisi II M Yuzan meminta kepada Dinas BKPSDMD, untuk memaparkan poin penting aturan terkait jam kerja dokter spesialis, dan juga meminta anggota Dewas RSD kolonel Abunjani untuk memaparkan poin solusi terkait kisruh tersebut.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin, Ferdi Ansori yang diwakilkan kepada Kabid Kepangkatan dan Kepegawayan Muhammad Hasbi mengatakan, untuk aturan secara detail menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 631, pihaknya tidak tahu secara detail aturan tersebut. Saat ini, pihaknya masih mempelajari status dan aturan dokter spesialis itu sendiri.
"Kalau secara ASN nya kan sudah jelas. Karena ASN, 13 hari tidak kerja secara berturut-turut maka akan diberhentikan sebagai ASN. Tapi kalau sesuai PMK, kami juga belum mengerti dengan aturan secara khusus untuk dokter spesialis itu, dan masih kami pelajari," ungkap Hasbi menjelaskan.
Baca juga: Disebut Salahi Kodrat, Target Capaian KB Vasektomi Rendah
Sementara itu, Mulyadi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Merangin mengaku sangat kecewa dengan ketidak hadiran ketua Dewan Pengawa (Dewas).
"Seharusnya ini Dewas sudah harus punya solusi terkait kisruh ini. Karena ini urusan mereka, seharusnya menyikapi kisruh ini. Saat masalah yang serius seperti ini, malah dinas keluar daerah," ungkap Mulyadi kecewa. (min/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: