Banyak Aduan, Penyidik Bidik Pinjol

Banyak Aduan, Penyidik Bidik Pinjol

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Setelah viralnya penggerebekan beberapa kantor Pinjaman Online (pinjol) ilegal di beberapa daerah, Polda Jambi rupanya juga menerima aduan terkait kasus tersebut. Bahkan, penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu Dirut aplikasi pinjol.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan bahwa, pihaknya akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Dirut aplikasi pinjol.

"Polda Jambi juga menerima aduan terkait masalah pinjol, akan kami undang Dirut perusahaan pinjol untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Bram, Senin (18/10).

Bram belum menjelaskan lebih lanjut, aplikasi pinjol mana yang diadukan oleh nasabahnya tersebut. Namun, dia memastikan bahwa aplikasi pinjol tersebut terdapaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Aplikasi pinjol tersebut terdaftar di OJK, itulah kemudian kita minta keterangan dari Dirutnya. Apakah ini permainan perusahaan atau hanya salah oknum pegawainya saja," jelasnya.

Modus operasi yang dilakukan oleh aplikasi pinjol ini adalah dengan memanfaatkan data nasabahnya.  Setelah melakukan sejumlah persyaratan dan alur peminjaman, mulai dari Selfie menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), mengisi data pribadi, hingga nomor telepon pemohon.

Setelah serangkaian proses dan tahap selesai, pihak aplikasi online kemudian menyetujui pengajuan pinjaman yang nasabah. Aplikasi yang sudah mengantongi identitas nasabah, kemudian melakukan pinjaman ke aplikasi lain dengan menggunakan identitas nasabah tersebut.

"Misal kita pinjam di satu aplikasi Rp 1 juta, tapi nanti jumlah itu membengkak jadi Rp 10 juta, karena data nasabah itu disalahgunakan oleh aplikasi untuk meminjam uang ke aplikasi pinjol yang lain, " tambahnya.

Akibat hal tersebut, nasabah yang menjadi korban tak jarang, juga mendapat teror dari para penagih. Sementara korban tidak merasa meminjam uang kepada aplikasi-aplikasi tersebut.

"Kita akan menunggu keterangan dari yang bersangkutan karena saat ini masih berada di luar kota, jika ada informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali, " pungkasnya. (dra/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: